KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan
karunia-Nya, kami diberikan kesempatan dan kesehatan untuk menyelesaikan makalah
ini tepat pada waktunya. Makalah ini yang berjudul pembinaan
kebangsaan indonesia
Makalah ini disusun dengan tujuan
utama menyelesaikan tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan. Penulis
mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah banyak membantu penulis
dalam menyelesaikan makalah ini dan kepada dosen mata kuliah pendidikan
kewarganegaraan Bapak Moesadin Malik.Terima kasih juga kami ucapkan kepada
pihak-pihak yang telah banyak membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa
pengalaman dan ilmu yang dimiliki masih terbatas dan terdapat banyak kekurangan
sehingga penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna. Namun penulis tetap
bersyukur karena dengan bimbingan dan bantuan semua pihak, makalah ini dapat
diselesaikan. Penulis mengharapkan adanya kritik dan saran yang membangun guna
mencapai hasil yang lebih baik. Semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat
bagi yang
membaca
Jakarta, 2
Mei 2015
Penulis
Epi Sanjaya
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
...............................................................................................................................
i
Daftar Isi
.......................................................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang............................................................................................
1
2. Maksud Dan Tujuan ..................................................................................
2
3. Ruang Lingkup ..........................................................................................
2
BAB
II PEMBAHASAN PEMBINAAN KEBANGSAAN
A. Hakikat Bangsa..........................................................................................
3
B. Teori
Kebangsaan......................................................................................
3
C. Upaya Pembinaan
Kebangsaan.................................................................
6
BAB III Penutup
Kesimpulan..................................................................................................
14
Saran............................................................................................................
15
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………… 16
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang Masalah
Sesuai
cita-cita Patih Gajah Mada dalam sumpahnya ( dikenal dengan Sumpah Palapa )
yang berbunyi “ Saya tidak akan pernah makan buah Palapa sebelum saya dapat
menyatukan Nusantara dalam Kerajaan Majapahit “. Dari semboyan tersebut di
atas, memiliki makna dan tekad dari seorang Patih Gajah Mada, yang akan berbuat
dengan sekuat tenaga mempersatukan wilayah Nusantara. Dari Sumpah Palapa
tersebut maka ada satu kesamaan yang dapat menjadi pelajaran bagi bangsa
Indonesia yaitu wujud Nusantara yang terdiri dari 17.508 buah pulau yang
tersebar dan terpisah namun dapat dipersatukan oleh lautan, sehingga menjadi
cikal bakal Negara Kepulauan Indonesia yang terletak pada posisi geografis
antar dua benua dan dua samudera, sesuai dengan kondisi geografis tersebut maka
Kepulauan Indonesia disebut juga dengan istilah Kenusaan dan juga disebut
dengan nama Nusantara. Hal tersebut kemudian dikenal dengan istilah Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Kebangsaan Indonesia, dan sebutan tersebut tidak
cukup hanya dipahami saja tetapi harus dihayati baik sebagai konsep kewilayahan
maupun konsep ketatanegaraan.
Sebenarnya
Wawasan Kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh seluruh Pemuda Indonesia
dalam suatu tekad pada tahun 1928 yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda
yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka dalam wadah sebuah Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Seharusnya untuk menghadapi keadaan Negara yang serba sulit
sekarang ini kita bangsa Indonesia bangkit bersatu mengatasi masalah bangsa
secara bersama-sama.
Dihadapkan
kepada kondisi bangsa Indonesia saat ini maka sudah mulai terjadi pengingkaran
terhadap cita-cita Patih Gajah Mada sebagai nenek moyang bangsa Indonesia yang
telah mempersatukan Nusantara melalui sumpahnya. Bukti nyata yang sudah terjadi
adalah lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, sedangkan bukti sejarah
jelas-jelas menyatakan bahwa pulau Sipadan dan pulau Ligitan adalah bagian dari
wilayah Nusantara dan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Bulungan di
Kalimantan Timur. Masih ada kemungkinan ancaman lain dari luar yang dapat
merugikan Indonesia dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, kondisi faktual
diantaranya klaim Malaysia terhadap blok Ambalat di kalimantan Timur, klaim
batas wilayah laut oleh Singapura dan batas-batas Negara Indonesia di daratan
pulau Kalimantan, pulau Irian jaya dan pulau Timor.
Sedangkan
di dalam negeri sendiri masih ada isu disintegrasi bangsa yang dilakukan oleh
kelompok tertentu seperti diwilayah propinsi Irian jaya (Papua) yang mengarah
kepada konflik vertikal dan kerusuhan sosial yang terjadi di beberapa daerah
yang mengarah kepada konflik horizontal apabila dibiarkan terus berkembang maka
dapat mengancam kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa. Sehingga perlu
adanya pemahaman terhadap wawasan Nusantara sebagai wawasan kebangsaan
Indonesia dan menjadi nilai dasar Ketahanan Nasional Indonesia, sebagaimana
dikatakan oleh pakar ketahanan nasional Sayidiman Suryohadiprojo, Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap eksistensi dirinya
ditengah-tengah masyarakat Internasional. Secara prinsip, Indonesia adalah
Negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila. Sedangkan keanekaragaman ras,
suku, agama dan bahasa daerah merupakan khasanah budaya yang dapat menjadi
unsur pemersatu bangsa. Dengan demikian apa yang sudah dirintis oleh nenek
moyang bangsa Indonesia dari masa kejayaan Kerajaan Majapahit perlu
dipertahankan dan dilestarikan oleh seluruh rakyat Indonesia dalam kerangka
NKRI dengan sesanti Bhineka Tunggal Ika.
1.2
Maksud dan tujuan
Adapun maksud dan tujuan saya dalam
pembuatan makalah ini, adalah agar kita dapat mengetahui apa yang dimaksud
kebangsaan itu serta upaya pemerintah dalam pembinaan kebangsaan indonesia.
1.3
Ruang lingkup masalah
Adapun ruang lingkup permasalahan yang dibahas pada makalah
kali ini adalah sebagai berikut.
a. Hakikat Bangsa
b. Upaya mewujudkan paham kebangsaan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pembinaan Kebangsaan Indonesia
2.1.1
Hakikat bangsa
Bangsa pada hakikat nya adalah merupakan penjelmaan dari
sifatkodrat manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan martabat
kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya
yaitu sebagia individu dan makhluk social oleh karena itu deklarasi bangsa
Indonesia tida didasarkan pada deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal.
2.1.2 Teori kebangsaan
2.1.2 Teori kebangsaan
1.
Teori
Hans Kohn
Hans Kohn mengemukakan bahwa bangsa
yaitu terbentuk karena persamaan bahasa, ras,
agama, peradaban, wilayah, Negara
dan kewarganegaraan.
2.
Teori kebangsaan Ernest Rehan
Hakikat bangsa atau ‘Nation’ ditinjau secara ilmiah oleh
seorang ahli dari academmie Francaise, prancis pada tahun 1982. Menurut renan
pokok pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut :
a.
Bahwa bangsa Indonesia adalah satu
jiwa, suatu azas kerokhanian
b. Bahwa bangsa adalah suatu
solidaritas yang besar
c.
Bahwa bangsa adalah suatu hasil
sejarah. Oleh karena sejarah berkembang
terus maka kemudian menurut Rena bahwa
bangsa adalah bukan sesuatu
yang abadi.
d. Wilayah dan ras bukan lah suatu penyebab
timbulnya bangsa. Wilayah
memberikan ruang dimana bangsa hidup,
sedangkan manusia membentuk
jiwa nya. Dalam aitan inilah maka
Renan kemudian tiba pada suatu
kesimpulan bahwa
bangsa adalah suatu jiwa suatu asas kerokhanian.
Lebih lanjut Ernest Renan menegaskan bahwa factor – factor yang membentuk jiwa adalah sebagai berikut :
·
Kejayaan
dan kemuliaan dimasa lampau
·
Suatu
keinginan hidup bersama baik dimasa sekarang dan di masa yang akan datang
Penderitaan – penderitaan bersama sehingga kesemuanya itu
merupakan :
‘Le capital social “ (suatu modal
social ) bagi pembentukan dan pembinaan paham kebangsan. Kan tetapi yang
terlebih penting lagi adalah bukan apa berakar dimasa silam melainkan apa yang
harus dikembangkan dimasa yang akan dating. Hal ini memerlukan suatu
Persetujuan bersama pada waktu sekarang, yaitu suatu musyawarah untuk mencapai
suatu kesepakatan bersama disaat sekarang yang mengandung hasrat keinginan
untuk hidup bersama, dengan kesediaan untuk :
Berani memberikan suatu pengorbanan. Oleh Karena itu bilamana suatu bangsa ingin hidup terus kesediaan nya untuk berkorban ini harus terus dikembangkan. Dalam pengertian inilah maka Renan sebagai Pemungutan suara setiap hari, yang menjadi syatar mutak bagi hidup nya suatu bangsa serta pembinaan bangsa ( Ismanun, 1981 : 38,39)
Berani memberikan suatu pengorbanan. Oleh Karena itu bilamana suatu bangsa ingin hidup terus kesediaan nya untuk berkorban ini harus terus dikembangkan. Dalam pengertian inilah maka Renan sebagai Pemungutan suara setiap hari, yang menjadi syatar mutak bagi hidup nya suatu bangsa serta pembinaan bangsa ( Ismanun, 1981 : 38,39)
3.
Teori
Geopolitik oleh frederich Ratzel
Suatu teori kebangsaan yang baru
mengungkap kan hubungan antara wilayah geografi dengan bangsa yang dikembangkan
oleh Frederich Ratzel dalam bukunya yang berjudul “political Geographi ( 1987).
Teori tersebut menyatakan gahwa Negara adalah merupakan suatu orgaisme yang
hidup. Agar supaya suatu bangsa itu hidup subur dan kuat maka memerlukan suatu
ruangan untuk hidup, dalam bahasa jerman disebut ‘Lebenstraum’. Paham
Negara Kebangsaan.
Bangsa Indonesia sebagai bagian umat manusia didunia adalah sebagai makhluk Tuhan yang Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu yang memilki kebebasan dan juga sebagai makhluk social yang senantiasa membutuhkan orang lain. Manusia membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut sebagai bangsa, dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu serta memiliki tujuan tertentu maka pengertian ini disebut sebagai Negara .
Menurut Muhammad Yamin, bangsa Indonesia dalam merintis terbentuk nya suatu bangsa dalam panggung politik internasional, yaitu suatu bangsa yang modern yang memiliki kemerdekaan dan kebebasan, berlangsung melalui tiga fase.
Bangsa Indonesia sebagai bagian umat manusia didunia adalah sebagai makhluk Tuhan yang Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu yang memilki kebebasan dan juga sebagai makhluk social yang senantiasa membutuhkan orang lain. Manusia membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut sebagai bangsa, dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu serta memiliki tujuan tertentu maka pengertian ini disebut sebagai Negara .
Menurut Muhammad Yamin, bangsa Indonesia dalam merintis terbentuk nya suatu bangsa dalam panggung politik internasional, yaitu suatu bangsa yang modern yang memiliki kemerdekaan dan kebebasan, berlangsung melalui tiga fase.
Pertama: zaman
sriwijaya
Kedua : zaman majapahit
Ketiga : pada giliran masyarakata Indonesia membentuk
suatu Nationale staat, atau
Suatu etat nationale, yaitu suatu Negara
kebangsaan Indonesian modern menurut susunan kekeluargaan berdasar atas
kebangsaan atas ketuhanana yang maha Esa serta kemanusiaan Negara
kebangsaaan pancasila
Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat – istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu – ribu pulau.
Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat – istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu – ribu pulau.
Adapun
unsure yang membentuk nasionalisme ( bangsa ) Indonesia adalah sebagai berikut
:
- Kesatuan sejarah
- Kesatuan nasib
- Kesatuan kebudayaan
- Kesatuan wilayah
- Keatuan asas kerokhanian
Memahami dan mengerti sejarah sangat penting bagi suatu
bangsa, agar bangsa tersebut dapat mengambil hikmah ( pelajaran ) dari kejadian
masa lalu tersebut. Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa lalu dan
peristiwa politik pada masa kini akan menjadi sejarah pada mendatang. Para
siswa perlu dilatih bagaimana dalam belajar pada masa kini dan esok. Dengan
demikian semangat kebangsaaan cinta tanah air dan peradapan yang telah dipupuk
melalui proses waktu yang lama akan tetap terpelihara dan semakin maju dari sat
gegeragi ke generasi berikutnya .
Suatu peradapan( kebudayaan ) tidak lahir dengan sendirinya
secara tiba – tiba, tetapi memerlukan waktu dan prses tranformasi (pewarisan )
yang inovatif serta proses pengembangan kearah yang semakin maju. Proses
tersebut adalah dijalani melalui pendidikan sejarah bangsa.
Membelajarkan
sejarah kepada siswa pada hakikat nya adalah membantu siswa meningkatkan
keterampilan berfikir melalui kajian peristiwa masa lampau. Guru hendak nya
dapat membantu peserta didik untuk berfikir bukan hanya mempertanyakan apa,
siapa, dan kapan , melainkan perlu mempertanyakan mengapa dan bagaimana. Ketika
mereka menghadapi sejarah, siswa hendaknya dibelajarkan bagaimana cara
mendekati sejarah, seperti seseorang mendekati suatu misteri.
Savage dan Arm strong ( 1996) menyatakan bahwa sejarah yang
baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak menjadi peka ( sensitive) bahwa
orang tidak akan mengalamai peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa
mendatang.
2.1.3 Upaya yang dilaksanakan untuk
memberikan pemahaman tentang wawasan
kebangsaan Indonesia terhadap seluruh komponen bangsa.
Ditinjau
dari format pendidikan. Dapat dilakukan melalui jalur formal dan informal
sebagai berikut :
Ø Pertama, secara formal dalam
lingkungan sekolah/Perguruan Tinggi, untukmenjaga eksistensi wawasan nusantara
sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
(PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara dini kepada anak-anak
Indonesia melalui pendidikan sekolah / Perguruan Tinggi sesuai dengan strata
pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum pendidikan nasional
sebagai berikut :
a. Untuk tingkat pendidikan Taman
Kanak-Kanak (TK), mengenalkan tentang lagu kebangsaan dan lagu-lagu nasional
serta daerah, bahasa Indonesia dan Bendera merah Putih sebagai bendera negara.
b. Untuk tingkat pendidikan Sekolah
Dasar (SD), mempelajari tentang sejarah Indonesia, mengenal Pancasila sebagai
Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai Dasar Hukum bangsa Indonsia.
c. Untuk tingkat Pendidikan Sekolah
Menengah Pertama (SMP setingkat) melanjutkan pendidikan dasar yang sudah
diterima di tingkat SD dan upaya bangsa Indonesia untuk mempertahankan keutuhan
NKRI dari segala macam bentuk rongrongan pemberontakan dan pengkhianatan yang
dilakukan oleh sebagian pengkhianat bangsa maupun kemungkinan adanya ancaman
yang datang dari luar.
d. Untuk tingkat Pendidikan Sekolah
Menengah Atas (SMA setingkat) melanjutkan pendidikan menengah pertama yang
sudah di terima di tingkat SMP secara aplikatif agar lebih menghayati arti
penting bela negara dan rasa cinta tanah air dalam rangka mempertahankan
keutuhan dan rasa persatuan kesatuan bangsa Indonesia melalui cara pandang yang
sama dalam wadah NKRI. Sehingga sebagai anak bangsa akan tertanam jiwa bela
negara dalam kerangka pertahanan negara.
e. Untuk tingkat Perguruan Tinggi,
membangun kesadaran dan kemampuan bela negara serta penanaman rasa bela negara
rasa cinta tanah air diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat lebih
aplikatif yang diwadahi melalui organisasi kemahasiswaan seperti Resimen
Mahasiswa (Menwa), organisasi kemahasiswaan lainnya untuk memupuk dan melatih
kewiraan serta kepemimpinan sebagai kader generasi penerus bangsa.
f.
Mengaktifkan
kegiatan kepramukaan sebagai sarana yang paling efektif pada waktu yang lalu
untuk menanamkan semangat bela negara dan rasa cinta tanah air di kalangan
generasi muda bangsa disetiap strata pendidikan yang berbeda.
Ø Kedua, Secara informal dalam
lingkungan pemukiman maupunlingkungan pekerjaan, disamping pendidikan formal
yang diterima oleh generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan tinggi,
maka pendidikan bela negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan
lingkungan pekerjaan, dilaksanakan dengan cara :
a. Mensosialisasikan Undang-Undang
nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara dilingkungan pemukiman maupun
pekerjaan bahwa tugas-tugas pertahanan negara bukanlah tugas TNI semata tetapi menjadi
tanggung jawab seluruh komponen bangsa sesuai dengan bidangnya masing-masing,
sehingga masyarakat sebagai warga negara akan memahami dimana posisinya dalam
keikutsertaannya untuk melaksanakan pertahanan negara sebagai komponen cadangan
atau komponen pendukung.
b. Untuk menanam dan
menumbuh-kembangkan rasa bela negara dan rasa cinta tanah air dilaksanakan
melalui kegiatan secara aplikatif dalam keseharian di lingkungan pemukiman
diantaranya melaksanakan kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling), kerja
bhakti dan gotong royong, pelatihan perlawanan rakyat (Wanra) dan keamanan
rakyat (Kamra), pengibaran bendera Merah putih pada hari-hari nasional dan Hari
Kemerdekaan Republik Indonesia.
c. Melaksanakan Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara yang difasilitasi oleh pemerintah dengan mengikutsertakan
kader-kader dari daerah (mulai tingkat desa sampai tingkat propinsi); d) Untuk
lingkungan pekerjaan melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih pada
setiap hari Senin dan hari-hari Nasional maupun hari Kemerdekaan Indonesia
serta ikut serta dalam wadah pertahanan sipil (Hansip).
d. Peningkatan komunikasi yaitu dengan
melaksanakan kegiatan yang terkait dengan propaganda melalui media masa, koran,
televisi dan radio untuk membangun kesadaran dan kemampuan bela negara
diseluruh lapisan masyarakat Indonesia. Media yang digunakan tidak terbatas
milik pemerintah saja tetapi melibatkan seluruh media swasta yang beredar di
seluruh Indonesia, terutama yang mengarah kepada program cinta Indonesia.
Ditinjau dari pembinaan aspek astagatra. Astagatra yang
terdiri dari tri gatra (geografi, demografi dan sumber kekayaan alam) dan panca
gatra (idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan)
adalah merupakan ciri wawasan nusantara dan ketahanan nasional bangsa Indonesia
sehingga perlu adanya upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap wawasan
kebangsaan Indonesia dalam tinjauan aspek astagatra dilakukan melalui cara
sebagai berikut.
Ø Pembinaan dari tinjauan aspek
geografi.
Seluruh komponen bangsa ikut bertanggung
jawab untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam ikatan
ke-Bhineka Tunggal Ika-an guna menjaga integritas NKRI. Untuk mencapai kondisi
tersebut dilakukan melalui upaya :
a. Bimbingan, pengarahan dan penyuluhan
tentang pentingnya letak geografi Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan kepentingan pertahanan negara.
b. Pelatihan, melalui proyek
percontohan tentang pemanfaatan lahan pertanian dan budi daya laut serta
manajemen pemasaran dari hasil pertanian dan hasil laut agar memiliki nilai
jual yang bersaing untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
c. Pengawasan, dan pengendalian
terhadap pelaksanaan kegiatan dan pencapaian hasil dimaksud agar mencapai hasil
serta keuntungan yang diinginkan melalui penerapan sistem koperasi rakyat agar
terhindar dari sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab melalui upaya
penerapan sistem ijon.
d. Seluruh komponen bangsa ikut
bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam
ikatan ke-Bhineka Tungga Ika-an guna mewujudkan ketahanan nasional dengan
demikian maka integritas NKRI akan terjamin kelangsungannya.
Ø Pembinaan dari tinjauan aspek
demografi.
Menghapus pandangan minoritas
terhadap kelompok etnis tertentu, guna menghindari sentimen kedaerahan yang
dapat memicu kebencian daerah terhadap pusat sehingga perlu dilakukan tindakan
yang seimbang untuk bersikap dalam rangka menanamkan loyalitas vertikal,
sebagai salah satu indikatornya adalah adanya derajat kepatuhan dan kesetiaan
yang ditunjukan oleh pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat, dilakukan
melalui upaya :
a. menanamkan loyalitas vertikal, yaitu
derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh: (1) Masyarakat terhadap
pemimpinan non-formal, terhadap elite politik dan terhadap pemerintah NKRI; (
2) Masyarakat terhadap hukum yang berlaku di wilayah NKRI; (3) Pemerintah
daerah terhadap pemerintah pusat; (4) Internal masyarakat yang saling
menghargai dalam berbagai keaneka ragaman yang ada terhadap pimpinan di
daerahnya.
b. Menanamkan loyalitas horizontal,
yaitu derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh : (1) Kelompok
masyarkat terhadap kelompok masyarakat lainnya;(2) Masyarakat terhadap
kebudayaan (norma dan tata nilai) dan hukum;(3) Pemerintah daerah terhadap
pemerintah daerah lainnya. Melalui upaya pembinaan yang diharapkan maka prilaku
yang bertentangan dengan karakter masyarakat daerah konflik dapat ditangkal
karena masyarakat senantiasa mengutamakan kemaslahatan umat dengan memerangi
segala macam bentuk kemaksiatan dan kezaliman dengan lebih mengemukakan
kebijakan. Pembinaan yang dilaksanakan selama ini kepada penduduk di daerah
konflik adalah meningkatkan SDM masyarkat melalui jalur formal dan non formal
serta menanamkan rasa kebangsaan sebagai bagian dari bangsa ini agar terhindar
dari pengaruh dan propaganda pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,
selanjutnya akan tertanam rasa nasionalisme yang tinggi guna meningkatkan ketahanan
nasional di daerah konflik.
Ø Pembinaan dari tinjauan aspek sumber
kekayaan alam.
Pengelolaan sumber kekayaan alam mampu
memberikan dan membuka lapangan kerja bagi penduduk di daerah, membatasi
kesenjangan sosial yang ada antara pusat dan daerah, pengelolaan sumber
kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi kepentingan masyarakat di
daerah setempat, melibatkan masyarakat setempat dalam upaya melestarikan dan
menginfentarisir kekayaan alam, perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan
kekayaan alam menggunakan manajemen yang transparan, sehingga di ketahui dengan
jelas arah aliran keuangan dari hasil pengelolaan tersebut, dilakukan melalui :
a. Pengelolaan sumber kekayaan alam
diarahkan untuk kepentingan peningkatan kesempatan dan peluang kerja penduduk
daerah,untuk mempersempit dan membatasi dan kesenjangan sosial yang ada antara
pusat dan daerah.
b. Sumber energi minyak dan gas bumi
harus dihemat, dan sedapat mungkin dilaksanakan kegiatan untuk mengembangkan
sumber energi terbaru agar ditemukan alternatif pengganti bahan baku yang
tersedia.
c. Pengelolaan sumber kekayaan alam
prioritas utama diperuntukan bagi kepentingan masyarakat daerah secara adil
dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dan rakyat Indonesia secara umum.
d. Seluruh komponen bangsa terutama
yang berdomisili di daerah ikut dlibatkan dalam upaya melestarikan dan
meginvetarisir serta Mengawasi kekayaan alam yang terkandung di daerah
tersebut;
e. Dilaksanakan rencana dan pelaksanaan
yang transparan dalam pengelolaan sumber kekayaan alam tersebut dan jelas arah
aliran keuangan dari hasil pengelolaannya.
Ø Pembinaan dari tinjauan aspek
idiologi.
Mengenalkan dan memberikan pendidikan
moral Pancasila mulai dari usia dini, pembangunan mental spiritual harus
dilaksanakan secara seimbang agar terbentuk manusia Indonesia yang memiliki
moral etika sebagai insan Pancasila, dilakukan melalui upaya:
a. Mengenalkan dan memberikan
pendidikan moral pancasila mulai usia dini serta memberikan suri tauladan
kepada penduduk tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
b. Pelaksanaan pembentukan fisik berupa
sarana dan prasarana serta pembangunan mental spritual harus dilaksanakan
secara seimbang agar terbentuk manusia Indonesia yang seutuhnya dalam
pengertian manusia Indonesia yang memiliki moral etika sebagai insan pancasila.
c. Pancasila sebagai ideologi nasional
falsafah bangsa dan dasar negara RI harus terus diamalkan, secara realiti dalam
perbuatan sehari-hari dan pelaksanaannya mulai dari masin-masing individu dalam
lingkungan sosialnya (rumah sekolah, kantor dan lingkungan warga).
Ø Pembinaan dari tinjauan aspek
politik.
Menjelaskan bahwa sistem pemerintahan
senantiasa berdasarkan hukum sehingga perbuatan yang dilakukan diluar
rambu-rambu dan kaedah hukum yang berlaku berarti merupakan suatu indikasi
melawan hukum dan harus dipertanggung jawabkan sistem pemerintahan senantiasa
berdasarkan hukum sehingga perbuatan yang mencegah terjadinya diktator
mayoritas dan tirani minoritas atau si besar menindas yang kecil dan yang kuat
menginjak yang lemah, tindakan-tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan tidak
boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun, dilakukan melalui upaya :
a. Menjelaskan bahwa dilakukan diluar
rambu-rambu dan kaedah hukum yang berlaku berarti merupakan upaya melawan hukum
dan harus dipertanggung jawabkan.
b. Mencegah terjadinya diktator
mayoritas dan tirani minoritas atau si besar menindas yang kecil dan yang kuat
menginjak yang lemah, tindakan-tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan tidak
boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun sebagai sesama warga negara
Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum.
Ø Pembinaan dari tinjauan aspek
ekonomi.
Dalam mewujudkan pemulihan ekonomi
harus selalu berorientasi kepada ekonomi rakyat dan bertumpu pada ekonomi
pasar, senantiasa harus mengedepankan pemberdayaan institusi fungsional
dibidang ekonomi, misalnya mendorong pengembangan industri strategis melalui
program penelitian yang bersifat kemitraaan dengan lembaga penelitian
diberbagai perguruan tinggi maupun industri strategis yang ada sehingga dapat
menjawab desakan kebutuhan ekonomi di daerah, dan mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat daerah tersebut pada tingkat kebutuhan primer,
dilakukan melalui:
a. Pemerintah pusat dan daerah
mengutamakan pemulihan kehidupan ekonomi rakyat melalui peningkatan sektor
pertanian dan perikanan sebagai mata pencaharian sebagian besar masyarakat
Indonesia.
b. untuk meningkatkan aktivitas roda
perekonomian diperlukan pelibatan oleh unsur-unsur komponen bangsa sesuai
fungsi termasuk TNI diseluruh wilayah NKRI untuk memberikan rasa aman kepada
masyarakat dari kemungkinan adanya gangguan kaum kelompk separatis.
c. Pelibatan seluruh instansi dalam
pembinaan bidang tertentu yang saling berhubungan maupun mendukung peningkatan
bidang ekonomi ikut bertanggung jawab penuh untuk pencapaian sasaran yang
dituju sesuai dengan perencanaan pemerintah, dengan demikian kesenjangan
ekonomi dapat di minimalisasi untuk menghindari munculnya konflik sosial.
Ø Pembinaan dari tinjauan aspek sosial
budaya.
Upaya ini perlu diimplementasikan
dalam sosial kultur kehidupan masyarakat didaerah setempat, karena ikatan adat
istiadat dijunjung tinggi sebagai nilai-nilai yang bermakna dalam menentukan
kehidupan masyarakat pada daerah daerah tertentu, diwujudkan secara aplikatif
untuk dapat menghargai pendapat dan sarana masukkan dari para tokoh mayarakat
bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik maupun non fisik (moral),
dilakukan melalui upaya:
a. Mencegah dan membatasi masuknya
budaya asing yang dapat merusak budaya bangsa sendiri dan dapat memecah belah
persatuan dan kesatuan bangsa.
b. Mengedepankan pemuka adat untuk ikut
berbicara dengan pemerintah dan kelompok separatis agar ada saling pengertian
tentang perbedaan pendapat yang terjadi untuk menjaga keutuhan NKRI yang telah
dibangun oleh para pejuang bangsa.
c. Menghargai dan saran masukkan dari
para tokoh masyarakat yang bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik
maupun moral.
d. Menghimbau para tokoh pemuda di
seluruh Indonesia agar ikut melestarikan kebudayaan daerah yang sarat dengan
nilai-nilai seni yang bernilai tinggi untuk menjaga nilai nilai budaya sendiri
dan menegah masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan adat istiadat
sendiri sebagai salah satu alat perekat bangsa sehingga tidak terhapus oleh
budaya asing.
e. Menghidupkan dan menanamkan kembali
sikap dan budi pekerti yang baik dimulai dari sedini mungkin dari anak-anak
generasi penerus bangsa Indonesia dikenal dan menganal dirinya sebagai anak
Indonesia yang berbudi pekerti luhur. Karena seakanakan budi pekerti ini hanya
dimiliki generasi terdahulu saja, sedangkan budi pekerti erat kaitannya dengan
etika maupun esthetica yang dimiliki oleh bangsa Indonesia oleh dahulu kala.
BAB III
PENUTUP
3. 1 Kesimpulan
Bangsa
pada hakikat nya adalah merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut
dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu
bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk
social oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tida didasarkan pada
deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal.
Upaya
pembinaan kebangsaan jika ditinjau dari format pendidikan. Dapat dilakukan
melalui jalur formal dan informal sebagai berikut :
- Pertama, secara formal dalam lingkungan sekolah/Perguruan Tinggi, untukmenjaga eksistensi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara dini kepada anak-anak Indonesia melalui pendidikan sekolah / Perguruan Tinggi sesuai dengan strata pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum pendidikan nasional
- Kedua, Secara informal dalam lingkungan pemukiman maupunlingkungan pekerjaan, disamping pendidikan formal yang diterima oleh generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan tinggi, maka pendidikan bela negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan lingkungan pekerjaan
3.2 Saran
Bagi
mahasiswa hal – hal yang dapat dilakukan untuk mengmbangkan wawasan kebangsaan
adalah sebagai berikut :
- Sederhananya, melalui kegiatan jambore yang diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas generasi muda yang terdidik agar bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta Tanah Air, berbudaya unggul, dan berprestasi secara akademik maupun secara kemasyarakatan.
- Pelaksanaan karya bakti untuk memajukan lingkungan sekitar yang sekiranya membutuhkan bantuan.
- Pelaksanaan
makrab (malam keakraban) yang mampu menjalin rasa persatuan yang kuat satu
dengan yang lainnya
DAFTAR PUSTAKA
http://202.155.61.12/idiologi_pncsila%20%28Juara%20II%29.pdf
http://ratihmahligai.wordpress.com/2009/10/04/peran-mahasiswa-dalam-meningkatkan
wawasan-kebangsaan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar